Regulasi

Menunggu Gubernur Terpilih, Dinas Perkebunan Diusulkan Kembali Berdiri Sendiri 

PEKANBARU - Sektor Perkebunan Provinsi Riau diperkirakan mencakup 3,5 juta hektare lahan. Terdiri dari 2,4 juta hektare Kelapa Sawit, masing-masing 500 ribu ha Karet dan Kelapa serta gambir, kopi, dan lainnya.

Namun, untuk tingkat provinsi saat ini hanya diurus pejabat Eselon III yakni kepala bidang di Dinas Tanaman, Holtikultura, dan Perkebunan. Padahal di provinsi lain dinas perkebunan bisa berdiri sendiri walaupun luas areanya lebih kecil dari Riau.

Kabid Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Riau, Vera Virgianti mengungkapkan bahwa Sumatera Utara memiliki luas Perkebunan setengah dari Riau dan Sumatera Selatan hanya sepertiga. Akan tetapi dinas perkebunannya berdiri sendiri.

"Kita ini kalau memang mau lakukan perbaikan sektor perkebunan langkah awal salah satunya adalah dengan memperbaiki organisasi perangkat daerahnya. Apakah mungkin cuma Eselon III yang mengurus 2,4 juta ha sawit, karet dan kelapa 500 ribu ha, belum lagi kopi dan gambir yang totalnya 3,5 juta ha," ujar dia.

Hal demikian, kata  dia, secara potensi agak sulit diurus oleh kabid sehingga harusnya dinas supaya lebih fokus. "kami sedang usulkan agar dinas ini dipisahkan lagi dari tanaman pangan dan holtikultura," tambahnya.

Meski demikian itu, lanjutnya akan tergantung pada Gubernur Riau terpilih yang akan dilantik Februari 2019 nanti  yakni Syamsuar. Itupun juga harus secara politik dulu diusulkan ke DPRD jika gubernur baru nanti melihat ada kebutuhan. Bay


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar